Namun menurut perwakilan dari MUI tersebut, penggunaan bahasa Pekerja Seks Komersial tidak pantas karena beberapa hal. “Jadi bahasanya jangan diperhalus mengenai pelacur bukan PSK. Kalau PSK status pekerjanya bisa sama dengan buruh, petani, pekerja seni, atau pekerja informasi. Sementara pelacur bukan terkait profesi yang memperoleh imbalan ekonomi, karena yang dijualbelikan harga diri seseorang walaupun pelakunya tidak menyadari karena berbagai alasan. Manusia ini ‘kan paling sering buat alasan,” ulas Amany kepada pers di Jakarta, Selasa (28/04/2015)
Menurut Amany, sebagai pengelola negara, harus berpikir panjang dan berpikir jauh, masalah lokalisasi dahulu sudah dihilangkan. Kramat Tunggak, Kali Jodo, dan di Doli Surabaya serta lainnya, sudah ditutup. Lalu kenapa sekarang mau dibuka lagi? Apa kurang kerjaan? Seharusnya ada hal lain yang lebih positif yang bisa dilakukan negara bukan malah masalah ini dibuka lagi. “Artinya, tentang lokalisasi, pendahulu-pendahulu Pak Ahok juga tak menyetujui dan juga sudah ditutup. Jadi adapun masih maraknya pelacuran, berarti kegagalan pengelola ibukKota ini, terkait hal-hal positif peluang kerja yang lebih terhormat untuk laki-laki dan perempuan,” ujar Amany.
Amany memaparkan, lokalisasi itu -yang saya baca tadi pagi di detik.com – Pak Ahok mengatakan lokalisasi pelacuran itu seperti sampah, maka harus dilokalisasi seperti tempat pembuangan sampah. Nanti dari situ mau dikelola, mau dibakar, didaur ulang. Jadi, disamakan dengan sampah. Kalau sampah itu akan diam saja diapapun juga, tapi kalau ini ‘kan manusia bukan benda mati. Mereka masih ada harapan apabila dinasehati atau diluruskan, seperti kebutuhan hidup terpenuhi, lowongan kerja yang memadai, agar menjadi anggota masyarakat yang berguna bukannya dengan membiarkan lokalisasi pelacuran itu.
“Sama saja dengan kita membiarkan masyarakat yang tidak membaur dengan masyarakat lain yang bersifat egois, mementingkan diri sendiri, mementingkan tujuan ekonomi sendiri, dan tidak menjadi anggota masyarakat yang berguna untuk semua. Jiwa manusia itu, walaupun sudah melakukan kesalahan, tetap kita juga memiliki harapan untuk orang tersebut berubah suatu saat, meskipun dari nasihat dia tidak sadar tetapi penyadaran itu datangnya dari mana-mana. Misalnya dengan memikirkan alam semesta, melihat bayi yang baru lahir menangis, melihat manusia cacat yang tidak memiliki anggota tubuh yang utuh tapi masih punya harapan dan semangat tinggi untuk menjalani hidup yang positif. Sementara mereka yang lengkap tubuhnnya tetapi menjajakan dirinya seperti itu. Ada peluang kesadaran bagi mereka,” papar Amany.
Dia pun mengupas, kalau misalnya saja ada 10 lokalisasi yang dibuat di Jakarta, maka akan jadi seperti apa masyakat dan negaranya? Semuanya egois memikirkan diri sendiri, syahwat, dan lainnya. Semua itu banyak dampak negatifnya. Oleh karena itu para pemimpin bijak yang terdahulu sudah betul, lokalisasi itu tidak dibenarkan.
“Dalam Islam, kita tentu menjunjung tinggi kehidupan yang suci dan bersih. Sementara semua agama, semua umat di dunia ini melarang prostitusi, karena itu sangat merendahkan martabat manusia ke martabat hewan,” tegas Amany. Amany mengatakan, terkait sertifikasi pelacur, malah merupakan hal yang mengada-ada. Apalagi demam sertifikasi sekarang ini, jadi semua orang memakai kata sertfikasi. Memangnya seperti laboratorium? Kita manusia berpikir lurus dan terdidik itu, mestinya bisa memilah-milah mana yang urgen dan yang tidak, mana yang layak dan yang tidak.
Tentang sikap Ahok sendiri, Amany mengatakan, karena dari awal naiknya Ahok sebagai Gubernur juga ada masalah. Tidak semuanya disetujui, secara UU juga masih bermasalah, tapi ada kekuatan lain yang mendukung, kemudian banyak masalah juga. Adapun masalah di suatu pemerintahan itu biasa saja, tapi jangan terus menunjukkan sikap yang tidak arif, arogan, itu mustinya siapapun menghindarinya.
“Seorang pejabat biasa melakukan tarik ulur. Namun, jangan selalu tarik, tensinya tinggi terus dalam segala bidang. Hal ini menunjukkan ketidakarifan dari sikap Ahok,” tegas Amany.
Menurut Amany, maraknya pelacuran di bawah umur (pelacuran anak) menjadi hal yang sangat memprihatinkan, berarti memang semua segmentasi masyarakat dari mulai keluarga, sekolah, masyarakat, pejabat, dan negara harus peduli. Harus mencanangkan dan menggembar-gemborkan secara luas pentingnya pendidikan moral dan martabat manusia. Terkait sifat manusia yang dinamis, berubah-ubah, kadang baik, kadang tidak. Maka kita ambil peluang jika dia mau berubah menjadi anggota masyarakat yang baik, maka harus didukung dan dicegah peluang-peluang untuk dia menjadi buruk. “Peran agama bisa diperoleh dari Alquran dan Hadis, sementara dari pemerintah bisa dengan membuat peraturan-peraturan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Kemudian peraturan-peraturan yang memberikan kemaslahatan kepada rakyat. Peraturan tersebut juga harus dapat melindungi fisik dan mental, jasmani dan rohani,” ungkap Amany.
Dia pun mengingatkan, ayat tentang anjuran mentaati pemimpin atas segala peraturan yang memberikan kemaslahatan kepada rakyatnya. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta Ulil Amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” (QS. an- Nisaa': 59) (fera)
